MAGISTER HUKUM (S2)
Tentang Magister Hukum
Program Studi Magister Hukum (M.H.) di Universitas Doktor Husni Ingratubun (UNINGRAT) Papua adalah jenjang pendidikan pascasarjana yang berfokus pada pengembangan ilmu hukum secara teoretis, filosofis, dan analitis. Program ini dirancang bagi para profesional hukum, akademisi, maupun praktisi yang ingin memperdalam pemahaman spesifik mengenai dinamika hukum kontemporer serta mampu merumuskan solusi atas berbagai permasalahan hukum yang kompleks di tingkat nasional maupun lokal di Tanah Papua.
Ikuti perjalanan akademik mahasiswa Magister Hukum dan temukan bagaimana kompetensi profesional hukum dibangun secara sistematis dari awal perkuliahan hingga penyusunan tesis.

Dr. Yulianus Pabassing, S.H.,MH
Ketua Program Studi
VISI
*Menjadi Program Studi Magister Ilmu Hukum yang unggul, beradab, dan berdaya saing global di Papua, yang menghasilkan lulusan berintegritas serta berkontribusi pada pengembangan ilmu hukum dan kebijakan publik untuk kemajuan bangsa dan global.”
MISI KEILMUAN
“Menjadi pusat pengembangan keilmuan Ilmu Hukum tingkat magister yang menekankan penguatan teori dan metodologi hukum, analisis kritis terhadap sistem hukum nasional dan global, pengembangan hukum berbasis hak asasi manusia, lingkungan, dan keadilan sosial, dengan kekhasan integrasi perspektif Papua dan kearifan lokal dalam studi dan pembaruan hukum.*
MISI
Menyelenggarakan pendidikan magister hukum unggul dan beradab berstandar global untuk membentuk lulusan dengan penguasaan teori, metodologi, dan praktik hukum yang mendalam, serta berdaya saing internasional dengan sensitivitas terhadap konteks Papua
Melaksanakan penelitian hukum inovatif dan publikasi bereputasi di berbagai bidang hukum (publik, privat, pidana, internasional, dan lain-lain) yang memajukan ilmu hukum dan merespons isu sosial-budaya lokal, nasional, dan Global
Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berbasis hasil penelitian hukum yang relevan, berdampak tinggi, dan berorientasi pada penguatan supremasi hukum, HAM, dan pembangunan berkelanjutan.
Mengembangkan tata kelola prodi magister hukum yang ideal, mandiri, profesional, dan terintegrasi dengan kemitraan dan jalinan kerjasama regional, nasional maupun internasional yang strategis dan berorientasi pada mutu serta daya saing global;
Membangun lingkungan akademik yang kritis, inklusif, dan kondusif yang menjunjung nilai moral, profesionalisme, budaya bangsa, dan kearifan lokal Papua dalam kajian dan praktik hukum.
Akreditasi

“
“Sertifikat Akreditasi Program Studi Magister Hukum. Menjamin kualitas pendidikan pascasarjana yang menitikberatkan pada kedalaman analisis riset dan pengembangan ilmu hukum kontemporer. Akreditasi ini menjadi jaminan bagi para profesional untuk menempuh studi lanjut yang kredibel.”
Perkuliahan
Program Magister Hukum diselenggarakan dengan sistem perkuliahan terstruktur dan riset:
4 semester masa studi normal
Kombinasi tatap muka & seminar
Pendekatan case based learning
Bimbingan akademik per semester
Pembelajaran dirancang untuk melatih kemampuan analisis hukum tingkat lanjut:
Studi kasus putusan pengadilan
Diskusi kritis jurnal hukum
Simulasi argumentasi hukum
Legal opinion & legal drafting
Penilaian mahasiswa meliputi:
Tugas analisis kasus
Presentasi ilmiah
Ujian tengah & akhir semester
Publikasi ilmiah
Tesis
Setiap mahasiswa mendapatkan:
2 dosen pembimbing
Klinik penulisan tesis
Seminar proposal & hasil
Pendampingan publikasi
Lulusan Magister Hukum dapat berkarir sebagai:
Akademisi / Dosen
Hakim / Jaksa / Advokat
Legal Consultant
Notaris (lanjutan profesi)
Analis kebijakan pemerintah
Peneliti hukum
Minimum: 3 semester
Normal: 4 semester
Maksimum: 8 semester
