SEJARAH FAKULTAS

Fakultas Hukum Universitas Doktor Husni Ingratubun (Uningrat) Papua berawal dari berdirinya Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Umel Mandiri, sebuah perguruan tinggi yang berfokus pada penyelenggaraan pendidikan tinggi di bidang ilmu hukum guna memenuhi kebutuhan sumber daya manusia hukum di Tanah Papua. Sejak awal berdirinya, sekolah tinggi ini berkomitmen mencetak lulusan yang memiliki kompetensi akademik, profesionalitas, serta integritas dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam perkembangannya, untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi serta memperluas cakupan keilmuan, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Umel Mandiri melakukan penggabungan kelembagaan dengan Sekolah Tinggi Manajemen dan Ilmu Komputer. Sinergi kedua institusi ini menjadi langkah strategis menuju pembentukan perguruan tinggi yang lebih komprehensif dan multidisipliner.

Penggabungan tersebut secara resmi ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 262/E/O/2023 tentang penggabungan perguruan tinggi, yang kemudian melahirkan Universitas Doktor Husni Ingratubun (Uningrat) Papua pada tanggal 8 Maret 2023.

Sejak saat itu, Program Studi Ilmu Hukum yang sebelumnya berada di bawah Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Umel Mandiri bertransformasi menjadi Fakultas Hukum Universitas Doktor Husni Ingratubun Papua. Perubahan status ini menandai babak baru dalam pengembangan pendidikan hukum yang lebih terintegrasi, adaptif terhadap perkembangan peraturan perundang-undangan, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat Papua.

Sebagai bagian dari Uningrat Papua, Fakultas Hukum terus berkomitmen mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang hukum dengan menjunjung tinggi nilai keadilan, kearifan lokal, dan profesionalitas.