Jayapura — Fakultas Hukum Universitas Doktor Husni Ingratubun (UNINGRAT) Papua menerima audiensi dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Papua dalam rangka membahas pelaksanaan Perjanjian Kerja Sama terkait Penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Audiensi ini merupakan tindak lanjut dari rencana kerja sama antara Dewan Pimpinan Nasional PERADI dan Fakultas Hukum UNINGRAT Papua tentang pelaksanaan PKPA sebagai bagian dari proses pembentukan advokat profesional dan berintegritas di Tanah Papua.
Pertemuan tersebut Diterima langsung oleh Dekan FH UNINGRAT Papua, Assoc. Prof. Dr. Hj. Fitriyah Ingratubun, S.H., M.H., diskusi ini berfokus pada penyelarasan teknis pelaksanaan PKPA, mulai dari standardisasi kurikulum hingga kesiapan sumber daya pendukung.
Namun, kolaborasi ini dirancang lebih luas dari sekadar pendidikan profesi. Dalam audiensi tersebut terungkap beberapa poin kerja sama strategis tambahan, di antaranya:
Program Magang Terintegrasi: Sesuai arahan Rektor UNINGRAT, mahasiswa tingkat akhir (S1) akan difasilitasi untuk melakukan magang bersama PERADI guna merasakan langsung atmosfer praktik hukum di lapangan.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen PERADI untuk memperluas akses Pendidikan Khusus Profesi Advokat yang berkualitas di Papua. Kami berharap melalui kolaborasi dengan Fakultas Hukum UNINGRAT Papua, akan lahir advokat-advokat muda yang kompeten, berintegritas, dan siap menegakkan hukum secara profesional.” Ujar Ketua Peradi.
Dalam suasana diskusi yang hangat dan konstruktif, kedua belah pihak menegaskan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat di Papua. Pelaksanaan PKPA di lingkungan Fakultas Hukum UNINGRAT Papua diharapkan dapat menjadi wadah strategis bagi para sarjana hukum dalam mempersiapkan diri memasuki dunia praktik advokat secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dekan Fakultas Hukum UNINGRAT Papua menyambut baik rencana pelaksanaan kerja sama tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi profesi merupakan langkah penting dalam menjembatani dunia akademik dengan praktik hukum di lapangan.

Ketua DPC PERADI Papua Christian G. Piah, S.H.,M.H.,C.L.A menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah bentuk komitmen organisasi untuk memperluas akses pendidikan profesi yang berkualitas di wilayah Timur Indonesia. Senada dengan hal tersebut, Assoc. Prof. Dr. Hj. Fitriyah Ingratubun, S.H., M.H., menekankan pentingnya sinergi ini.
“Kami menyambut baik rencana ini. PKPA adalah tahapan vital bagi alumni kami untuk menjadi advokat yang tidak hanya kompeten secara teori, tetapi juga profesional secara praktik. Sinergi ini menjembatani dunia kampus dengan realitas hukum yang sesungguhnya,” Ujar Dekan FH UNINGRAT Papua.
Melalui PKPA, mahasiswa dan alumni Fakultas Hukum akan memperoleh pembekalan kompetensi yang komprehensif, baik secara teoritis maupun praktis.
Sementara itu, pihak Christian G. Piah, S.H.,M.H.,C.L.A Ketua PERADI Papua menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses pendidikan profesi advokat yang berkualitas di wilayah Papua. Dengan dukungan institusi pendidikan tinggi yang kredibel seperti UNINGRAT Papua, diharapkan lahir advokat-advokat muda yang memiliki integritas, profesionalisme, serta komitmen terhadap penegakan hukum dan keadilan.
Audiensi ini menjadi langkah awal yang strategis dalam merealisasikan perjanjian kerja sama tersebut. Kedua institusi sepakat untuk segera menindaklanjuti pembahasan teknis agar pelaksanaan PKPA dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi lulusan Fakultas Hukum serta masyarakat luas.
Kolaborasi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi ini sekaligus menegaskan komitmen UNINGRAT Papua dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia unggul di bidang hukum, serta berperan aktif dalam mencetak generasi advokat yang siap mengabdi bagi bangsa dan negara, khususnya di Tanah Papua.

